Iklan

Iklan

,

Iklan

Polisi Membenarkan Penangkapan Tiga Oknum Wartawan Terkait Dugaan Pemerasan di SPBU Ambulu Jember

5 Mei 2024, 20.39 WIB

 


Tiga oknum wartawan inisial P,S dan R (dok istimewa)

Jember, transparansi.co.id- Polisi membenarkan adanya insiden penangkapan tiga oknum wartawan diduga terkait kasus pemerasan di salah satu SPBU di Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Jumat (3/5/2024).


Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono, membenarkan hal itu ketika dikonfirmasi transparansi.co.id melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (5/5/2024).


Harry membeberkan bahwa dalam kasus ini polisi mengamankan tiga oknum wartawan berinisial P, S dan R.


"Untuk yang telah diamankan sebanyak 3 orang. Inisial pelaku yang kami amankan yaitu P, S dan R," jelasnya.


Meski demikian Harry enggan membeberkan kronologis penangkapan dan ketiga oknum wartawan tersebut berasal.


Dalam perkara ini polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).


Harry menyampaikan bahwa dalam kasus ini pihaknya akan bekerja secara profesional sesuai aturan yang berlaku kepada seluruh tersangka pemerasan.


"Saat ini kami Normatif sesuai aturan yang berlaku kepada seluruh tersangka pemerasan," tulis Ipda Harry Sasono menjawab pertanyaan wartawan.


Dalam kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum wartawan itu polisi akan bekerja secara prosedural.


"Dan langkah saat ini masih kami prosedur. Untuk info selanjutnya menunggu petunjuk dari pimpinan," kata dia.


Dari tangan terduga pelaku polisi berhasil mengamankan uang tunai Rp14 juta. Dan untuk tersangka terancam dengan pasal 368 ayat 1.


"Untuk barang bukti yang diamankan total uang tunai sebesar 14.000.000," terang dia.


Berita sebelumnya, tiga oknum wartawan diduga telah melakukan pemerasan ke salah satu SPBU yang ada di Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (3/5).


Tim Resmob berhasil mengamankan tiga oknum wartawan di wilayah Desa Kesilir, Kecamatan Wuluhan usai menerima sejumlah uang yang dimintanya.


"Iya mas kemarin (Jumat) tiga oknum wartawan diamankan Resmob dan di bawa ke Mako Polres Jember," kata salah satu karyawan SPBU inisial M lewat saluran WhatsApp kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024).


M menyampaikan bahwa dugaan pemerasan yang dilakukan oknum wartawan tersebut terkait tudingan pengisian BBM solar ke kendaraan modifikasi.


"Tidak dibenarkan pak. yang dimaksud modifikasi sedangkan di lapangan tidak ada,"sergahnya.


Ia menjelaskan bahwa oknum wartawan tersebut meminta uang Rp15 Juta dan mengancam akan meneruskan ke Polda.


Kemudian, lanjut M, menyetujui sejumlah uang yang dimintanya. Satu juta ditransfer di awal dan sisanya Rp14 juta akan diserahkan secara tunai kepada oknum wartawan yang bertempat di Desa Kesilir, Kecamatan Wuluhan Jember.


Menurut M, uang tersebut diantarkan oleh karyawan SPBU inisial AK dan R untuk diserahkan ke oknum wartawan ke tempat yang sudah ditentukan.


Hal senada disampaikan Ak yang mana dirinya selaku pihak yang menyerahkan uang itu ke oknum wartawan tersebut.


"Iya pak benar saya sendiri dengan R," ujar Ak melalui WhatsApp kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024).


Ak mengaku sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Dan terduga pelaku beserta uang Rp14 juta sudah diamankan oleh pihak kepolisian.


"Oknum wartawan sudah diamankan pak termasuk uangnya," jelasnya.

(Tim Redaksi)

Iklan