Iklan

Iklan

,

Iklan

Rian Mahendra Comanditer CV. Raelina Dwikania Jaya Menjalani Pemeriksaan KPK RI di Mapolres Jember

14 Des 2023, 16.01 WIB




Jember, transparansi.co.id- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) hingga hari ini, Kamis, 14 Desember 2023, masih melakukan pemeriksaan ke sejumlah pihak di Mapolres Jember.


Penyidik KPK memeriksa sejumlah kontraktor dan pejabat Pemkab Bondowoso, sejak 12 Desember 2023 hingga Kamis 14/12 bertempat di Mapolres Jember.



Pemeriksaan ke sejumlah pihak di Mapolres Jember itu dalam perkara operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK RI pertengahan bulan November di Bondowoso.



Sebelumnya, KPK RI telah melakukan OTT terhadap Puji Hartono yang juga Kejari Bondowoso, Kasi pidsus, dan 2 kontraktor pada pertengahan November 2023 lalu di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.




Dari pantauan wartawan ada beberapa pihak yang menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, dimana pada Selasa 12/12 terlihat Kepala Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Pemkab Bondowoso H. Munandar juga rekanan dari Bondowoso, kemudian pada Rabu 13/12 beberapa sopir pejabat Pemkab Bondowoso juga menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember. 



Sedangkan pada hari ini Kamis 14/12 Comanditer dari CV. Raelina Dwikania Jaya, Rian Mahendra yang beralamat di Jember juga menjalani pemeriksaan penyidik KPK. 


Hal itu dibenarkan oleh M. Husni Thamrin SH, selaku kuasa hukum dari Rian Mahendra, Comanditer CV. Raelina Dwikania.


" Iya benar," tulis M. Husni Thamrin menjawab pertanyaan wartawan, Kamis (14/12/2023).


Ia menyatakan bahwa kliennya diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara 4 orang yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. 


" Diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara 4 orang yg sudah ditetapkan sebagai tersangka saat OTT di Kejaksaan Negeri Bondowoso beberapa waktu lalu," jelasnya.



Menurutnya, pemeriksaan terhadap kliennya guna untuk memenuhi ketentuan Pasal 184 KUHAP.


"Dibutuhkan untuk memenuhi ketentuan Pasal 184 KUHAP yang menyebutkan bahwa keterangan saksi merupakan alat bukti yang sah," terangnya.



Terkait materi pemeriksaan terhadap Kliennya, Husni Thamrin tidak bisa menyebutkan karena menjadi ranah penyidik KPK.



Pemberitaan sebelumnya, KPK RI melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak sebagai saksi dalam kasus OTT Kejari Bondowoso di Mapolres Jember. 



Hal itu dibenarkan Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhidayat. "Benar mas, ada surat permohonan dari KPK untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Mapolres Jember," ujar Kapolres singkat.


Sementara Juru Bicara KPK, Ali Fikri belum merespon konfirmasi wartawan ini hingga berita diterbitkan.



 (Redaksi)

Iklan