Iklan

Iklan

,

Iklan

Operasi Ketupat 2024 Polres Jember Tekan Angka Kriminalitas, 4 Tersangka dengan Puluhan Motor Diamankan

17 Apr 2024, 14.00 WIB

Ratusan motor beserta 4 tersangka diamankan Polres Jember pada Rabu (17/4/2024)


JEMBER, transparansi.co.id - Pada Operasi Ketupat Semeru 2024, Polres Jember Polda Jatim mencatat adanya penurunan angka kejahatan kriminalitas dan kecelakaan lalulintas di wilayahnya.



Hal itu disampaikan Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi SH MH pada konferensi pers di halaman Mako Polres Jember pada Rabu (17/4/2024).


AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan bahwa di tahun 2023 angka kriminalitas mencapai 78 kasus sementara untuk angka kecelakaan tercatat 28 kasus.


"Alhamdulillah, pada Operasi Ketupat Semeru 2024 kali ini kita bisa tekan angka kriminalnya menjadi 74 kasus yang berhasil kita ungkap dan sudah kita tangani," ujar AKBP Bayu Pratama.


Kapolres Jember menyampaikan bahwa untuk fatalitas korban laka lantas tahun 2023 ada 4 orang meninggal dunia, sedangkan tahun ini hanya tercatat satu orang meninggal dunia.


Namun, lanjut Kapolres, selama pelaksanaan operasi Ketupat 2024, terjadi beberapa kejadian menonjol, yakni korban meninggal dunia terseret ombak di Pantai Paseban Kencong. 


"Untuk kasus curanmor ada 9 kasus selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru dan juga sudah berhasil kita ungkap," kata AKBP Bayu Pratama.


Sementara itu dalam ungkap kasus curanmor Polres Jember berhasil mengamankan 4 orang tersangka 2 diantaranya merupakan residivis.


"Dari tangan tersangka kita amankan 18 motor barang bukti yang diduga hasil curian," jelasnya.


Ia mengatakan, sesuai pengakuan tersangka, tindak kejahatan curanmor ini dilakukan di 21 tempat kejadian perkara (TKP).


Selain itu pada Operasi Ketupat Semeru kali ini, Polres Jember Polda Jatim juga melakukan upaya dalam menciptakan situasi kondusif di wilayah Kabupaten Jember.


"Termasuk dalam pencegahan penyakit masyarakat seperti peredaran miras dan pesta kembang api yang berlebihan, ini juga menjadi atensi kami,"ujarnya.


Untuk bidang lalu lintas Kapolres menyampaikan telah melakukan tindakan preventif dan penegakan hukum.


"Untuk kasus ini kami mengamankan 25 unit kendaraan bermotor hasil dari penindakan balap liar di wilayah Kabupaten Jember," pungkas AKBP Bayu Pratama. (Red)

Iklan