Iklan

Iklan

,

Iklan

Baliho APBDes 2024 & Realisasi 2023 Desa Arjasa tidak Terpampang, Camat Arjasa: Jangan Main-main Lah, Itu Uang Rakyat

8 Apr 2024, 01.44 WIB

 


Papan Baliho Transparansi tak terlihat di Kantor Desa Arjasa, pada Rabu (3/4/2024) (Dok transparansi)


Jember, transparansi.co.id - Pemerintah Desa/ Kec Arjasa, Kabupaten Jember diduga sengaja tidak memasang transparansi informasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBD) tahun 2024, terindikasi untuk mengelabui masyarakat agar tidak termonitor besaran anggarannya.


Diketahui, bahwa pemerintah desa diwajibkan untuk memasang papan informasi grafik Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) guna memberikan transparansi penggunaan dana yang diterima. 


Awak media yang melakukan pantauan di Desa Arjasa pada Rabu 3/4 bahwa spanduk info grafik laporan realisasi APBDes tahun 2023 dan info grafik APBDes tahun 2024 yang biasanya dipasang di depan kantor desa tidak terlihat.



Bahkan papan proyek dana desa (DD) yang tersebar di sejumlah titik di Desa Arjasa tidak dijelaskan secara rinci, seperti keterangan volume pekerjaan dan selaku pelaksana kegiatan (PK) pembangunan tidak tertulis di papan informasi.


Upaya awak media untuk mengkonfirmasi hal ini kepada Kepala Desa Arjasa tidak membuahkan hasil. Saat dikonfirmasi kepada seorang staf di kantor desa, staf tersebut mengatakan bahwa kepala desa sedang berada di luar.


Sementara, kaur perencanaan Desa Arjasa, Eni sebut Desinta kaur pelayanan umum selaku pelaksana kegiatan pembangunan di desa tersebut.


Saat dikonfirmasi, kaur pelayanan umum Desa Arjasa, Desinta mengakui bahwa dirinya selaku PK pembangunan di desanya.


"Owh, engeh (iya) Pak," tulis Desinta singkat menjawab pertanyaan wartawan melalui WhatsApp, Kamis (44/2024).


Desinta menyampaikan bahwa di desanya ada 10 titik pembangunan yang bersumber dari dana desa tahap satu dan kesemuanya dirinya selaku PK nya. 


"10 titik. Rata-rata masih dalam proses pengerjaan," terangnya.


Anehnya ketika dikonfirmasi perihal papan informasi kegiatan, Desinta terkesan "kebakaran jenggot" malah balik bertanya terkait pemberitaan yang sebelumnya sudah ditayangkan.


"Sebentar saya tanya dulu pak. Kenapa di media di muat kalo rehab paving menggunakan paving yang lama? Kenapa tidak kordinasi dulu dengan pihak Desa? Karena di dalam RAB memang tidak ada anggaran paving baru. Bunyinya kan rehab pak bukan pembangunan," tulis pertanyaan balik Desinta yang ditujukan kepada media ini.


Desinta meminta ke awak media untuk mengkonfirmasi langsung ke bendahara dan kades setempat.


"Kalo mau tanya-tanya langsung ke balai desa aja ngeh ketemu langsung dengan Bu Kades & Bendahara juga pak biar tidak terjadi kesalahpahaman," terang tulisnya.


Terpisah, saat dikonfirmasi transparansi.co.id, Camat Arjasa Achmad Fauzi menjelaskan bahwa papan transparansi APBDes wajib hukumnya terpasang di kantor desa.


"Itu termasuk materi yang kita Monev kan," kata H Achmad Fauzi kepada wartawan di ruang kerjanya Rabu (2/4/2024).


Achmad Fauzi mengatakan bahwa setiap tahun pemerintah desa diwajibkan untuk membuat tiga laporan, salah satunya informasi laporan penyelenggara pemerintah desa (ILPPD) kepada masyarakat.


"Diantaranya papan-papan, baliho, banner atau bisa melalui website, media sosial atau woro woro, kan seperti itu," terangnya.


Transparansi anggaran tujuannya agar masyarakat bisa mengetahui sejauh mana pengelolaan anggaran di desa. Ini sebagai wujud tranparansi kepada masyarakat.


Menurutnya, pembangunan yang bersumber dari uang rakyat butuh peran serta masyarakat dalam rangka pengawasan.


"Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam pengawasan program pembangunan desa," ujarnya.


Untuk itu, Achmad Fauzi menghimbau kepada kepala desa se-Kecamatan Arjasa yang telah mendapatkan amanah dari masyarakat dan pemerintah agar dananya dikelola dengan baik sesuai peruntukan dan transparan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan Riel secara hukum maupun kepada masyarakat.


"Ya jangan main-main lah. Bagaimanapun juga itu uang masyarakat yang bersumber dari uang pajak dan yang lain, dan harus kembali dimanfaatkan oleh masyarakat" tegasnya.


Sementara awak media kesulitan upaya konfirmasi dan klarifikasi kepada kepala desa setempat.


Upaya konfirmasi wartawan kali kedua ke Kades Arjasa gagal, terkesan menghindar dari kejaran wartawan.


Sebelumnya wartawan sudah berupaya melakukan konfirmasi melalui WhatsApp namun juga tidak ada respon.


Awak media belum berhasil mendapatkan informasi yang diharapkan. Dan akan berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi ulang kepada pihak terkait lainnya.



(Ton/tim)

Iklan