Iklan

Iklan

,

Iklan

Sejumlah Kades Enggan Menerima Program PTSL, Ketua AKD Lumajang Sebut Takut Masuk ke Hotel Prodeo

31 Mar 2024, 03.32 WIB

Ket Foto: Suhanto, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Lumajang, ketika dikonfirmasi di Kediamannya, Sabtu (30/3). (Dok Riaman).


LUMAJANG, transparansi.co.id - Suhanto, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mengatakan bahwa sejumlah kepala desa enggan menerima Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari pemerintah dengan berbagai macam-macam alasan.



Diantaranya, besaran biaya yang menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri di getok Rp150.000 itu dirasa memberatkan pelaksana kelompok masyarakat (Pokmas) dan tidaklah mencukupi.


"150 ribu tidaklah cukup, patoknya aja sampeyan sudah tahu, 25 ribu kalo kali 8 sudah 200 ribu," kata Suhanto kepada wartawan di kediamannya, Sabtu (30/3/2024).


Sebenarnya, menurut Suhanto, program PTSL dari pemerintah pusat ini sangat bagus, akan tetapi ini apabila kepala desa melakukan penarikan biaya di luar ketentuan maka akan menjadi masalah bagi Kades dan tentu menyalahi aturan yang ada.


Untuk itu, lanjut Suhanto, perlu ada aturan yang mengatur penarikan biaya sehingga tidak ada permasalahan dikemudian hari.


Lanjut Suhanto, menjelaskan bahwa tidak ada niatan kepala desa di Kabupaten Lumajang melakukan penolakan terhadap program PTSL, hanya saja, enggan menerima karena desa tidak siap dan takut terjerat hukum sebelum ada regulasi yang mengatur penarikan tambahan biaya ke penerima manfaat dan tidak dianggapnya sebagai pungli (Pungutan liar).


" Ujung-ujungnya di Dumas, dilaporkan ke APH," ucap Suhanto.


"Karena ada kepala desa yang masuk hotel prodeo gara gara ini (PTSL- red)," tambahnya.


Menurutnya, PTSL sebetulnya program yang sangat bagus dan baik, dan patut diterima dengan baik, dan semua para pihak harus bersama sama menyukseskan program ini.


Kendati begitu, subtansinya harus jelas, kenapa kok banyak kepala desa enggan menerima program ini.

 


Suhanto menghimbau agar kepala desa tidak perlu terlalu takut terhadap program PTSL ini. Sebagai AKD akan memfasilitasi apa apa yang dibutuhkan terkait dengan PTSL ini.


"Ini akan kami lakukan, memfasilitasi teman teman yang tidak mengerti dan yang kurang paham, sehingga tidak terjerembab ke hotel prodeo," tegasnya.




Berita sebelumnya, Kepala Kantor Pertanahan Lumajang, Rocky Soenoko mengatakan bahwa tidak mengetahui alasan sejumlah kepala desa menolak program PTSL dari pemerintah.



Kendati demikian, pihaknya akan terus menjalankan program PTSL untuk memberikan kepastian atas hak tanah.

(Riaman) 

Iklan