Iklan

Iklan

,

Iklan

Polres Situbondo Gercep Sikapi Aduan Masyarakat, Puluhan Botol Miras Berhasil Diamankan

25 Mar 2024, 08.11 WIB

Polisi Mengamankan sejumlah minuman keras di wilayah hukum Polres Situbondo, Pada Jumat, (22/3/2024)


SITUBONDO, transparansi.co.id- Samapta Polres Situbondo, Polda Jatim menggelar Operasi Pekat Semeru 2024. Dalam operasi tersebut puluhan botol berisi minuman keras (miras) berhasil disita di beberapa lokasi Kecamatan Banyuputih, Jumat (22/3/2024).


Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto SH, SIK, MH melalui Kasat Samapta AKP Sudpendi mengatakan bahwa penyitaan puluhan botol miras tersebut berdasarkan laporan masyarakat.


Razia kemudian dilakuan di 2 lokasi yakni, di Kampung Nyamplong Desa Sumberanyar petugas patroli berhasil menyita 11 botol miras jenis arak, 3 botol Bir Bintang dan 1 botol Anggur Merah. 


Kemudian di Dusun Sidomulyo Desa Sumberwaru, petugas patroli berhasil menyita 19 botol miras jenis arak.


“Ada 2 rumah yang didatangi dan diperiksa karena ditengarai tempat penjualan minuman keras, dari kedua lokasi itu petugas mengamankan 34 botol minuman keras. Untuk penjualnya didata untuk kemudian diproses hukum sebagai efek jera” terangnya.


Kasat Samapta AKP Sudpendi menyampaikan, Operasi Pekat Semeru 2024 digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Kabupaten Situbondo.


Keberadaan minuman beralkohol itu, seringkali menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti perkelahian, tawuran, maupun tindak kriminalitas lainnya.


“Seluruh kegiatan itu dilakukan untuk memberantas peredaran minuman keras di tengah masyarakat. Sekaligus sebagai upaya preventif menjaga kondusivitas masyarakat di Situbondo,” katanya. (Subur)

Iklan