Iklan

Iklan

,

Iklan

Program Pavingisasi 400 Juta di Dinas PRKP dan Cipta Karya Provinsi Jatim Ditengarai Dikerjakan Asal-asalan di Jember

12 Jan 2024, 19.17 WIB

 


Penampakan hasil akhir pelaksanaan pekerjaan jalan paving di Desa Sumberpakem Kecamatan Sumberjambe Kabupaten Jember (foto istimewa) 


Jember, transparansi.co.id - Proyek pembangunan jalan paving di Desa Sumberpakem, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember yang dalam pengawasan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (PRKP) dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, ditengarai dikerjakan asal-asalan dan amburadul, Jumat (12/1/2024).


Hal ini terjadi diduga lemahnya pengawasan yang dilakukan pihak konsultan pengawas CV. Petunjuk dalam proses pengerjaan pemasangan paving oleh kontraktor pelaksana CV. Multi Niaga Indoraya di lokasi pekerjaan.


Dari pantauan wartawan di lokasi pada Jumat 12/1 terlihat jelas pekerjaan Kanstin untuk batas samping jalan paving dikerjakan asal tancap, dan bergelombang terkesan amburadul.


Mirisnya lagi, beton kanstin yang terpasang di jalan paving tersebut dengan kondisi pecah, retak, dan diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang sudah ditentukan oleh pemerintah.


Terpantau pasangan paving terlihat tidak rapat, rata dan rapi terkesan dikerjakan secara Asal- asalan.


Hal ini terjadi diduga adanya kongkalikong antara oknum pelaksana, pengawas dan pejabat PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk meraup keuntungan lebih dan memperkaya diri.




Diketahui bahwa, tertulis di papan nama kegiatan, bahwa proyek pavingisasi bersumber dari anggaran/ sumber dana DPPA SKPD Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, dengan pagu anggaran Rp 398.117.280. Dikerjakan oleh CV. Multi Niaga Indoraya dan CV. Petunjuk selaku pengawas konsultanya, waktu  pengerjaan 30 hari kalender. Namun tahun anggaran, volume dan awal dan akhir pelaksanaan pekerjaan tidak tertulis dalam keterangan.


Seorang pekerja saat dikonfirmasi media ini mengatakan, bahwa tidak mengetahui siapa pihak pelaksana dalam proyek tersebut.


" Saya hanya pekerja atas perintah orang Mumbulsari," ucapnya.


Ia juga mengatakan bahwa tidak adanya pengawasan di lapangan selama proses pengerjaan berlangsung.


" Tidak ada pak (pengawasnya)," imbuhnya sembari menjauhi diri dari wartawan, Jumat (5/1/2024.


Sementara itu, Kepala Desa Sumberpakem, Sofyan, menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan pembangunan. Dan Ia tidak mengetahui besaran anggaran dan sumber anggarannya termasuk pihak kontraktor pelaksana pekerjaan yang mengerjakan proyek tersebut.


" Saya tidak tahu termasuk anggarannya berapa," ucap Sopyan Kades Sumberpakem saat dikonfirmasi di kediamannya kepada wartawan.


Sementara itu, Miftah yang mengaku sebagai pelaksana pekerjaan pada proyek tersebut saat dikonfirmasi ulang melalui pesan singkat WhatsApp pribadinya tidak merespon hingga berita ini diterbitkan.



Sementara pihak terkait dalam hal ini Dinas PRKP dan Cipta Karya Provinsi Jatim akan dikonfirmasi lebih lanjut.


(AMC)

Iklan