Iklan

Iklan

,

Iklan

Jember Bondowoso Kembali Didatangi KPK, Sejumlah Kontraktor dan Pejabat Pemerintah Bondowoso Diperiksa

12 Des 2023, 18.50 WIB

Gedung KPK RI (foto istimewa)



JEMBER, transparansi.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), pada Selasa, 12 Desember 2023, kembali mendatangi Kabupaten Jember dan Bondowoso Jawa Timur guna melakukan pemeriksaan ke sejumlah kontraktor dan pejabat Pemerintah Kabupaten Bondowoso


Sejumlah kontraktor asal Jember-Bondowoso dan pejabat Kabupaten Bondowoso itu diperiksa oleh Tim penyidik KPK RI di Mapolres Jember.


Pemeriksaan oleh Komisi Anti Rasuah di Jawa Timur dalam upaya kelengkapan berkas penyidikan tersangka PJ DKK, atau menindaklanjuti kasus operasi tangkap tangan KPK terhadap Puji Triasmoro Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso pada November bulan lalu.



Sebelumnya, pada 22 November 2023 CV. Raelina Dwikania Jaya dan CV Atmananda utama (bukan CV. Artha Guna seperti diberitakan sebelumnya) menjadi sasaran pengeledahan komisi Anti Rasuah. Dari pengeledahan itu Tim KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen.



Dari pantauan wartawan di Mapolres Jember terlihat beberapa kontraktor dan juga Kepala Dinas PU Bina Marga Bondowoso, silih berganti menunggu pemeriksaan di depan ruang Satreskrim Polres Jember. 



"Saya hanya kebetulan main-main ke sini (Polres, sambil antar teman," ujar Pujiono salah satu rekanan kontraktor yang pernah berkecimpung di dunia jurnalistik itu ke awak media.



Saat ditanya, apakah kedatangannya ada kaitannya dengan pemeriksaan KPK terhadap kontraktor dan beberapa pejabat Pemkab Bondowoso? Puji enggan memberikan jawaban. 



Namun Puji menyatakan, bahwa orang yang duduk di sampingnya adalah pejabat dari Bondowoso. "Kalau yang tadi duduk di samping saya, dan satu lagi berpakaian batik, itu pejabat di Bondowoso," ujar Puji. 



Dari informasi yang didapat media ini, 2 pejabat yang menjalani pemeriksaan KPK di Mapolres Jember, salah satunya adalah H. Munandar Kepala Dinas PU. Bina Marga Kabupaten Bondowoso. 



Saat beberapa wartawan mencoba konfirmasi kepada H. Munandar,  yang bersangkutan enggan memberikan keterangan dan langsung kembali masuk ke ruang penyidikan. "Maaf mas saya gak bisa komentar dulu," ujarnya dengan buru-buru masuk ke dalam ruang penyidikan. 



Sementara itu, M. Husni Thamrin SH MH selaku kuasa hukum dari CV. Raelina Dwikania Jaya dan CV. Atmananda utama, menyampaikan bahwa materi pemeriksaan wewenang dari pihak penyidik KPK.


"Itu materi penyidikan kewenangan KPK, yang mana saat ini masih berlangsung, hasilnya seperti apa, kami belum bisa menjelaskan," ujar M. Husni Thamrin singkat. 



Sementara  Kapolres Jember AKBP. Moh Nurhidayat, saat dikonfirmasi membenarkan, jika ada penyidikan KPK RI di Mapolres Jember, terkait OTT di Bondowoso. "Benar mas, ada surat permohonan dari KPK untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Mapolres Jember," ujar Kapolres singkat.


 (Redaksi)

Iklan