Iklan

Iklan

,

Iklan

Dugaan Penyalahgunaan 5,4 Ton Pupuk Subsidi di Sumberjambe, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

10 Des 2023, 19.24 WIB

 


Barang bukti 108 Pupuk Subsidi NPK Phonska di halaman Mako Polsek Sumberjambe pada 14 Juli 2023 (foto istimewa)



Jember, transparansi.co.id- Unit Reskrim Polsek Sumberjambe Jajaran Polres Jember hingga hari ini, Minggu (10/12 /2023), belum menetapkan tersangka atas dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi di wilayah Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, Jawa Timur.


Dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi di wilayah hukum Polsek Sumberjambe berhasil dibongkar polisi pada pertengahan bulan Juli tahun 2023 yang lalu. 



Pengerebekan pada 14 Juli 2023 yang lalu itu polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) 108 karung pupuk NPK jenis Phonska kemasan 50 kg atau seberat 5,4 ton.



Hal itu tindak lanjut kepolisian merespon keluhan masyarakat di Media Sosial Facebook sulitnya mendapatkan pupuk subsidi di wilayahnya.


Namun hingga hari ini (10/12/2023), lebih empat bulan pasca pengerebekan penyidik belum menaikan status penanganannya dari penyelidikan ke penyidikan.


Alhasil, mendapat beragam tanggapan dari warga. Warga menilai kinerja polisi lamban dalam menangani perkara tersebut.


Seorang warga yang meminta anonim, berharap polisi menindaklanjuti kasus tersebut agar supaya jadi efek jera bagi oknum yang telah merugikan petani dan pemerintah. Dan warga berharap mendapatkan kepastian hukum atas perkara dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi yang saat ini ditangani Unit Reskrim Polsek Sumberjambe.


" Barang bukti sudah diamankan, kalo tidak ada pemiliknya, bagaimana terus," katanya.


Sementara Itu, Kapolsek Sumberjambe  AKP Setyono Budhi Santoso SH, menyampaikan bahwa penanganan kasus dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi di wilayahnya masih dalam penyelidikan.


" Info dari kanit reskrim untuk perkaranya masih Lidik mas" kata AKP Setyono Budhi melalui tulisannya kepada wartawan, pada Minggu, 10 Desember 2023.


Namun disayangkan, Perwira Pertama (Pama) dengan tiga balok emas di pundaknya itu enggan berkomentar saat dikonfirmasi siapa pihak pihak yang sudah dimintai keterangan dalam kasus tersebut, dan juga kendala yang dihadapi penyidik dalam perkara tersebut.


Diketahui, bahwa di pertengahan bulan Juli tahun 2023, sejumlah anggota kepolisian Polsek Sumberjambe melakukan pengerebekan dan berhasil mengamankan 108 Karung pupuk subsidi jenis Phonska di salah satu desa di Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, Jawa Timur.


Saat itu juga barang bukti berupa 108 karung pupuk subsidi jenis Phonska di angkut mengunakan truck Isuzu Elf warna putih dengan no pol A-9670-A untuk diamankan di Mako Polsek Sumberjambe guna penyelidikan lebih lanjut.


(AMC)


Iklan