Iklan

Iklan

,

Iklan

Seleksi Administrasi PPPK Kabupaten Jember Resmi Ditutup, Peserta Punya Hak Sanggah

15 Okt 2023, 19.35 WIB

Kepala BKPSDM Kabupaten Jember Sukowinarno, SH, S.Pd, M.Si (foto istimewa)

JEMBER, transparansi.co.id- Kepala BKPSDM (badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia) Kabupaten Jember Sukowinarno, SH, S.Pd, M.Si, menyampaikan seleksi administrasi PPPK sudah ditutup. Dan diumumkan mulai tanggal 15-18 Oktober 2023. Jika peserta tidak lolos mempunyai hak sanggah. 


"Dari itu silahkan, para pendaftar diberi kesempatan untuk menyanggah. Mungkin ada hal-hal yang perlu disanggah. Tentunya dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar Sukowinarno, Minggu, (15/10/2023). 


Oleh sebab itu, lanjut Sukowinarno, pendaftar diimbau agar aktif memantau website resmi BKPSDM Kabupaten Jember dan juga akun pribadi pendaftar. 


"Untuk para pendaftar sering-seringlah melihat website pemerintah kabupaten jember, termasuk bkpsdm jember dalam hal ini, karena  perkembangan informasi akan disampaikan disitu. Termasuk juga melalui akun pribadi masing-masing pada saat melakukan pendaftaran," kata Sukowinarno. 


Pendaftar diberi waktu sanggah hingga tanggal  19 Oktober 2023 yang akan dijawab hingga tanggal 21 Oktober 2023. Sedangkan pengumuman hasil sanggah yaitu tanggal 22-28 Oktober 2023. 


Sukowinarno menjelaskan, setelah melalui beberapa tahapan di atas, para pendaftar baru akan melaksanakan Seleksi Kompetensi pada 10 November sampai 4 Desember 2023 di Kota Probolinggo. Dan pengumuman peserta yang lulus PPPK pada 6-15 Desember 2023.


Sukowinarno menyebut bahwa total pendaftar PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) di Kabupaten Jember sampai dengan batas akhir pendaftaran 11 Oktober 2023 sebanyak 2.108 orang. Para Pendaftar PPPK itu memperebutkan 201 kursi yang akan ditempatkan di 3 formasi yakni 26 tenaga guru, 66 tenaga kesehatan, 109 tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.

(Redaksi)

Iklan