Jember- transparansi.co.id — Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melalui program Jaksa masuk Pesantren, memberikan pemaparan aspek hukum kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.
Kali ini Jaksa masuk Pesantren di gelar di Pondok Pesantren Mahasiswa (PPM) Syafi'ur Rohman di Jalan Brantas, Kecamatan Sumbersari pada Selasa 19 September 2023.
Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren ini diikuti ratusan santri PPM Syafi'ur Rohman yang semuanya merupakan mahasiswa yang berkuliah di beberapa perguruan tinggi di Jember.
Kepala Seksi Intelijen Arief Fatchurrohman, SH MH mengatakan, program ini merupakan penyuluhan hukum bagi santri.
"Tujuannya agar lebih taat hukum, mengenal hukum dan menjauhi hukuman," terang Kasi Intelijen Arief Fatchurrohman
Di waktu yang sama, Sekretaris DPD LDII sekaligus Ketua Pondok Syafi'ur Rohman Agung Pangaribowo menjelaskan bahwa tantangan ke depan lebih ke arah perundungan, kekerasan, penyalahgunaan obat, pergaulan bebas, dan judi online.
"Harapannya, dengan program ini para santri memperoleh keilmuan terkait tentang hukum. Ke depan, harapannya mahasiswa tetap berpegang teguh Pancasila," ujarnya.
Materi Jaksa Masuk Pesantren tentang kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkotika disampaikan oleh Dewi Vinanti N SH.
Penyampaian dilakukan secara interaktif. Peserta diberikan kesempatan untuk langsung bertanya.
Kegiatan ini semakin menarik dengan hadiah yang diberikan kepada peserta.
Lima peserta yang menjawab pertanyaan pemateri mendapatkan bingkisan cinderamata.
(Redaksi)