Iklan

Iklan

,

Iklan

Wujudkan Transparansi, Kejari Jember Rilis Laporan PNBP di Hari Bhakti Adyaksa ke 63

22 Jul 2023, 18.14 WIB

 



Kajari Jember di dampingi Kepala Seksi dalam Press release di Media Center Kejaksaan Negeri Jember 


Jember, Transparansi.co.id- Mewujudkan tranparansi kepada masyarakat Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember merilis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari hasil pengelolaan barang bukti dan barang rampasan di kantor Kejari Jember untuk semester pertama Tahun 2023, Sabtu (22/7/2023).



Rilis PNBP Kejari Jember merupakan wujud pertanggungjawaban ke masyarakat atas keterbukaan informasi publik lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara khususnya di bidang penuntutan. 



Hal itu disampaikan Kepala Kejari Jember I Nyoman Sucitrawan, SH MH didampingi oleh Kepala Seksi (kasi) Intel Sumarno, SH MH dan Kepala Seksi (kasi) Pidana Umum (pidum) Isa Ulinnuha SH MH yang bertepatan dengan puncak peringatan Hari Bhakti Adyaksa ke-63, kepada awak media, Sabtu 22 Juli 2023.



Kepala Kejari Jember I Nyoman Sucitrawan SH MH, menyampaikan bahwa Kejari Jember telah menyetorkan pemasukan ke kas negara sebagai penerimaan bukan pajak. Juga sebagai evaluasi pada semester pertama pada bidang PNBP Kejari Jember. 



"Kejaksaan Negeri Jember berhasil menyetorkan penerimaan PNBP dari bulan Januari sampai Juni 2023, uang rampasan Rp77.254.000. Penjualan langsung barang lelangan sebesar Rp67.567.000 Kemudian lelang di KPKNL Rp85.775.000. Sehingga total pemasukan PNBP Kejari Jember Rp230.596.000," pungkasnya Kajari.

(Redaksi)

Iklan