Iklan

Iklan

,

Iklan

Satreskoba Polres Jember Sasar Pondok Pesantren Sosialisasi Bahaya Narkoba

23 Jul 2023, 00.46 WIB





Jember, Transparansi.co.id- Untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan pesantren, jajaran Satreskoba Polres Jember Polda Jatim pada Sabtu 22/7 mengunjungi Yayasan Nurul Islam (Nuris) Antirogo Jember.


Kedatangan Kepolisian Polres Jember untuk melakukan pembinaan dan penyuluhan bahaya penggunaan narkoba kepada ratusan santri di Yayasan tersebut.


Pasalnya, penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang, tidak memandang status maupun tempat, jika 20 tahun lalu, narkoba dan obat-obatan terlarang hanya dikalangan perkotaan, saat ini sudah merambah ke pedesaan hingga pelosok-pelosok.


Selain itu, sasaran para pengedar narkoba dan obat-obatan terlarang, yang sebelumnya hanya di lingkungan sekolah formal, juga sudah mulai masuk ke lembaga-lembaga berbasis keagamaan.


Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhidayat SH. SIK. MM., melalui Kasatreskoba AKP. Sugeng Iryanto SH. dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa saat ini peredaran narkoba sudah tidak hanya dikalangan umum dan perkotaan saja, di pedesaan dan beberapa lembaga pendidikan seperti pesantren juga menjadi sasaran para pengedarnya.



Oleh karenanya, generasi muda, khususnya santri, harus tahu jenis-jenis narkoba, dan bahayanya bagi yang menggunakan, dan yang terlebih lagi cara menghindari agar tidak terjerat narkoba.


“Sosialisasi narkoba ke kalangan santri, sangat diperlukan, hal ini dikarenakan, banyak santri yang tidak tahu jenis dan bentuk narkoba, serta bahayanya, sehingga kami memberikan penyuluhan dan juga pembinaan, apalagi saat ini banyak narkoba yang disusupkan ke berbagai makanan dan jajanan yang dijual di sekolah-sekolah, dan ini tanpa disadari oleh siswa maupun santri,” jelas Kasatreskoba.



Dalam kesempatan tersebut, Kasatreskoba juga berpesan kepada ratusan santri, agar sebagai generasi bangsa, santri harus benar-benar memahami tentang bahaya penyalahgunaan narkoba untuk membentengi diri.

(Redaksi)



Iklan