Iklan

Iklan

,

Iklan

Kuliah Umum Sekaligus Launching Buku Hukum Pertanahan dan Buku Melawan Hukum Dua Tokoh ICMI Orda Jember Berlangsung Meriah

3 Mar 2024, 18.08 WIB



JEMBER, tranparansi.co,id – Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Organisasi Daerah (Orda) Kabupaten Jember menggugah semangat berliterasi. Salah satunya melalui acara Jember Berliterasi yang dikemas dalam acara kuliah umum dan peluncuran dua buku tentang hukum di Auditorium Institut Teknologi dan Sains (ITS) Mandala, Sabtu 2 Maret 2024. Kegiatan Jember berliterasi atas kerjasama ICMI Orda Jember, Kantor Pertahanan Kabupaten Jember dan ITS Mandala Jember. 


Dua buku yang dilaunching adalah buku berjudul Hukum Pertanahan, Problematika Kehadiran Negara dalam Pemenuhan Hak Atas Tanah Pasca Perdamaian Helsinki Finlandia. Buku ini karya Dr. Akhyar Tarfi,SSiT., MH kepala Kantor Pertanahan Jember yang juga Ketua Divisi Permukiman dan Lingkungan Hidup ICMI Orda Jember.  Buku kedua berjudul Melawan Hukum, Kumulasi Kritik karya Dr. Aries  Harianto, SH., MH., C.Med, dosen Fakultas Hukum Universitas Jember (FH Unej) yang juga ketua Dewan Pakar ICMI Orda Jember. 


Dr. Akhyar Tarfi, SSiT., MH  memaparkan isi buku karyanya yang bersumber dari Disertasi S3-nya di Universitas Syah Kuala Banda Aceh. “Alhamdulillah ditengah kesibukan menjalankan tugas di Jember, buku ini berhasil terbit. Buku ini hasil dari disertasi saya di Program Doktor Ilmu  Hukum Unsyah,” kata Dr. Akhyar Tarfi, SSiT., MH. 


Diakuinya, ada problema pasca perdamaian Helsinki 15 Agustus 2005 di Finlandia antara Pemerintah RI dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Hingga kini menyisakan persoalan yang bersifat konkrit dan massif. “Musababnya adalah regulasi sebagai manifestasi political will pemerintah,” terangnya. 


Dijelaskannya, ada tiga persoalan mendasar yang menjadi pondasi disertasinya. Pertama, tentang apa hakikat pemenuhan hak atas tanah bagi masyarakat yang terlibat dan terdampak konflik GAM – Pemerintah NKRI.  Kedua, bagaimana bentuk pengaturan pemenuhan hak atas tanah bagi masyarakat yang terlibat dan terdampak konflik dalam Peraturan Perundang-undangan di Indonesia. “Yang ketiga, bagaimana konstruksi pengaturan pemenuhan hak atas tanah bagi masyarakat yang terlibat dan terdampak konflik,” ujar pria kelahiran 25 Oktober 1978 ini.


Sementara Dr. Aries Harianto, SH, MH., C.Med, penulis buku Melawan Hukum Kumulasi Kritik menjelaskan bahwa bukunya berisi tentang kumpulan tulisannya. “Buku ini berisi tentang kritik. Isi lengkapnya bisa dibaca,” kata Dr. Aries Harianto, SH., MH., C.Med saat di hadapan hadirin di Auditorium ITS Mandala Jember. 


Dalam kuliah umum itu, Dr. Aries Harianto, SH, MH., C.Med mendorong kepada notaris dan PPAT agar lebih professional dalam menjalankan profesinya. Pasalnya, regulasi akan selalu dinamis. (*)

Iklan