Polres Lumajang ketika mengamankan ratusan tanaman ganja di lereng Gunung Semeru yang akan dibawa ke Mapolres Lumajang sebagai barang bukti, Rabu (18/9/2024). (Dok istimewa)
LUMAJANG, Transparansi.co.id - Aparat kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (18/09/2024).
Dalam pengungkapan yang dipimpin oleh Kepala Bagian Operasi Polres Lumajang, Komisaris Polisi Jauhar Ma'arif tersebut, berhasil mengamankan ratusan tanaman ganja siap panen, serta berhasil mengamankan dua orang warga setempat, berinisial 'N' (51) dan 'B' (32). Keduanya diduga kuat sebagai pelaku penanaman ganja.
Menurut Kompol Jauhar Ma'arif, pengungkapan kasus tersebut bermula dari operasi Tumpas Narkoba keterdepankan fungsi Narkoba di perkuat Reskrim Polres Lumajang.
Petugas berhasil melacak keberadaan ladang ganja yang tersembunyi di kawasan hutan lereng Semeru. Lokasi penanaman yang sangat terjal dan sulit dijangkau sengaja dipilih oleh para pelaku untuk menghindari deteksi.
"Para pelaku sangat cerdik dalam memilih lokasi. Mereka memanfaatkan medan yang ekstrem untuk mengelabui petugas," ujar Jauhar Ma'arif.
Tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, dan petugas TNBTS berhasil menemukan empat titik ladang ganja dengan ketinggian tanaman mencapai 1,5 hingga 2 meter. Total keseluruhan, petugas berhasil mengamankan sekitar 453 tanaman ganja.
"Seluruh tanaman ganja yang berhasil disita telah dibawa ke Mapolres Lumajang sebagai barang bukti. Sementara itu, kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap," Pungkasnya.
(Riyaman)