Iklan

Iklan

,

Iklan

Angkat Produk Lokal Daerah, Alfamart Jember Mengandeng Diskopum Menggelar Pelatihan Manajemen Ritel dan Kurasi Produk UMKM

12 Sep 2024, 19.18 WIB



30 pelaku usaha lokal Jember antusias mengikuti pelatihan manajemen ritel dan kurasi produk UMKM bertempat di Aula lantai 2 Kantor Diskopum Jember pada Kamis (12/09/2024). (Dok transparansi)



Jember, transparansi.co.id - Perusahaan perdagangan ritel PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart terus mendukung pelaku usaha UMKM asli Jember untuk bisa bekerja sama mendukung bisnisnya.



Alfamart Jember merupakan jaringan toko serba ada yang tersebar di enam Kabupaten di Jawa Timur, diantaranya Pasuruan, Probolinggo, Lumajang, Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi dan Jember.



Alfamart Jember berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Kabupaten Jember menggelar pelatihan manajemen ritel dan kurasi produk UMKM bertempat di Aula lantai 2 Kantor Diskopum Jember pada Kamis (12/09/2024).



Kegiatan itu sebagai salah satu upaya memasukkan produk UMKM asli Jember untuk bisa dipasarkan ke ritel nasional Alfamart.



Namun demikian, ada persyaratan atau prosedur yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha UMKM. Dan produk yang ditawarkan harus melalui seleksi pihak Alfamart.



Kepala Diskopum Jember melalui sekretaris dinas Nanik Indah Rupiani mengatakan, pihaknya senang mendapat penawaran dan bisa bekerjasama dari Alfamart.



“Produk-produk UMKM Jember akan ditampilkan di Alfamart. Kami minta kepada pelaku UMKM yang hari ini datang untuk bisa mengikuti acara ini hingga selesai supaya jelas bagaimana standar dan prosedurnya,” ucap Nanik.



Kegiatan itu melibatkan 30 pelaku UMKM asli Jember dengan menampilkan produk unggulan masing-masing.



Di kesempatan yang sama, Corporate Communication Alfamart Jember, Mirza Maulana, menjelaskan seputar standar mutu, prosedur dan mekanisme untuk bisa bekerjasama dengan Alfamart.



“Kami mensyaratkan barang atau produk yang bisa masuk harus memiliki kemasan produk yang bagus dan higienis, brand atau merk, ukuran berat atau isi, rasa atau varian, komposisi produk, kode produksi dan tanggal kadaluwarsa, nama badan usaha produsen, izin usaha atau kode pirt, logo halal, cara penyajian atau penggunaan dan barcode,” terang Mirza di hadapan pelaku usaha, Kamis (12/9/2024).



Ia juga menjelaskan teknis penerimaan barang dan pembayaran ke penyuplai barang. Termasuk mekanisme pengembalian barang retur atau barang expired (kadaluarsa).



"Barang yang mendekati expired atau pun rusak akan dikembalikan (return) dan Alfamart melakukan pemotongan barang," kata dia.



Ia dengan tegas mengatakan bahwasanya Alfamart akan bekerja sama dengan pihak produsen langsung, tidak dengan distributor.



Terpantau kegiatan tersebut berjalan lancar hingga acara berakhir.



(Herman)

Iklan