Jember, tranparansi.co.id – Anggota DPRD Jember, David Handoko, melakukan Sidak (inspeksi mendadak) di dua lokasi proyek pembangunan infrastruktur pedesaaan di Desa Mrawan, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Selasa (10/9/2024).
Dalam Sidak itu dihadiri Camat Mayang, Pendamping Desa tingkat kecamatan dan kabupaten, dinas PU Bina Marga dan sejumlah perangkat desa setempat.
Kedatangan Handoko Seto di lokasi pembangunan rabat beton itu untuk menindaklanjuti proyek pembangunan jalan yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Dan viral di pemberitaan media online.
Dua jalan rabat beton itu berlokasi di Dusun Lengkong Toko, Desa Mrawan, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Diketahui bahwa jalan rabat beton yang tersebar di dua lokasi itu bersumber dari dana desa (DD) tahun anggaran 2024, dengan pelaksana kegiatan desa setempat.
Di lokasi jalan rabat beton yang pertama di RT 001 RW 004 anggota DPRD itu menemukan sejumlah titik dengan kondisi jalan sudah rusak, seperti lapisan atas jalan yang sudah hancur dan berlobang.
Kemudian, di lokasi jalan beton yang kedua di RT 001 RW 005 hal yang sama juga ditemukan, seperti kondisi fisik jalan sudah bongkar dan tergerus di bagian lapisan atas.
Dalam kesimpulannya, David Handoko mengintruksikan kepada pihak pelaksana untuk dilakukan pembangunan ulang, ia berdalih jalan beton tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi dan gagal kontruksi.
Dalam pertemuan itu, David mengatakan bahwa Sidak yang dilakukan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dalam hal pengawasan.
“Kami melakukan ini karena menyangkut dana desa dan keberlangsungan pemerintahan di desa. Setelah kami cek di lokasi di dua titik, kami menemukan spek yang tidak sesuai RAB,” ucap David.
David menyampaikan bahwa kerusakan jalan rabat beton itu disebabkan adanya tidak kesesuaian antara RAB dengan fakta di lapangan.
“Jadi kami turun ini karena menyangkut anggaran dari negara dan demi keberlangsungan pemerintahan desa. Kalau beberapa bulan saja sudah rusak, ya masyarakat tidak bisa menikmati manfaatnya,” ujar David.
Dalam pertemuan ini, David juga meminta Camat Mayang untuk segera mengirim surat ke inspektorat agar melakukan audit terhadap penggunaan anggaran dana desa tersebut.
“Kami ingin dana desa betul-betul dikelola dengan baik, sehingga masyarakat merasakan manfaat dari anggaran itu,” bebernya.
Di tempat yang sama, Camat Mayang, Nurul Hafid Yasin, menyatakan kesiapannya untuk mengirimkan surat ke inspektorat sebagaimana permintaan David Handoko.
“Kita akan bersurat ke APH (inspektorat ) sebelum proses ini diambil alih. Harapannya, proses ini selesai di pembinaan saja,” kata Nurul Hafid Yasin.
Dalam pertemuan di balai desa ini, Kepala Desa Mrawan, Salim, tidak hadir menemui tim Sidak, termasuk saat melakukan sidak di lapangan.
(Herman)